Seputar Shalat Jumat di Sekolah

Oleh sebab itu A’imah, para imam-imam berkata; jika shalat jum’at didirikan dalam banyak tempat disatu kawasan, tanpa hajat (seperti masjid tidak memadai) maka shalat jum’at yang sah adalah shalat yang paling dahulu melakukan shalat. Mereka yang yakin didahului dalam melaksanakan shalat jum’at oleh tempat lain, harus melaksnakan shalat dzuhur”. Demikian Syekh Abdurahaman menjelaskan (Al Fiqh ‘ala Madzahib Al Arba’ah, jilid I, hal 385).
Selain itu pada masa Rasulullah Saw. Shalat Jum’at hanya didirikan di masjid Madinah padahal di Madinah ada masjid yang tidak jauh. Nah, hikmahnya itu adalah menimbulkan kewibawaan dalam umat Islam, ketika melihat banyaknya kaum muslimin berkumpul.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Home | Gallery | Tutorials | Freebies | About Us | Contact Us

Copyright © 2009 EL-QALAM |Designed by Templatemo |Converted to blogger by BloggerThemes.Net

Usage Rights

DesignBlog BloggerTheme comes under a Creative Commons License.This template is free of charge to create a personal blog.You can make changes to the templates to suit your needs.But You must keep the footer links Intact.